Anjir Muara - Desa Anjir Muara Kota Tengah Kecamatan Anjir Muara terpilih untuk mewakili Kabupaten Barito Kuala dalam Penilaian STBM Award Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Bertempat di Balai Desa Anjir Muara Kota Tengah Pada Jum'at (8/8) dilaksanakan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai dari Provinsi untuk melihat dan memverifikasi secara langsung sejauh mana daerah telah berhasil menerapkan kelima pilar STBM, termasuk capaian 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan implementasi pilar lainnya, komitmen dan inisiatif pemerintah, keterlibatan masyarakat dan dukungan sarana prasarana.

STBM Award adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada daerah di Indonesia yang berhasil menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM Award diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat melalui penerapan 5 pilar STBM. Penilaian STBM Award didasarkan pada keberhasilan penerapan prinsip-prinsip STBM, yang meliputi peningkatan sarana prasarana sanitasi dan partisipasi masyarakat dalam higiene.