Banjarmasin - Dinas Kesehatan Kabupaten melaksanakan kegiatan  Pelatihan Teknis Penatausahaan Keuangan BLUD, yang bertempat di Banjarmasin pada tanggal 12-14 Agustus 2025. Pelatihan berdasarkan Pemendagri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Penerapan Sistem Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD). Dibuka langsung oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan Sugimin, SKM., M.Kes, kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Keuangan BLUD dan bendahara di UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Barito Kuala.

Dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlu pendampingan terkait penyusunan pelaporan penatausahaan keuangan dan akuntansi keuangan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Diharapkan dengan pelatihan ini BLUD dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam mengelola keuangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.