Marabahan – Bertempat di Aula Bahalap Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis, 7 Agustus 2025 telah dilaksanakan kegiatan Internalisasi Dokumen Perencanaan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bagian Perencanaan sebagai langkah strategis untuk menyampaikan dan menanamkan pemahaman kepada seluruh unit kerja terkait arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja, serta program prioritas yang tercantum dalam dokumen Renstra. Internalisasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan kesehatan yang terarah, terpadu, dan selaras dengan visi misi Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit H. Abdul Aziz, Kepala Klinik Setara, Kepala Farmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan, para Kepala Bidang, Kepala Tim, Kepala UPTD Puskesmas, serta perwakilan dari Sub Bagian Perencanaan, Umum & Kepegawaian, dan Keuangan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., yang dalam arahannya menegaskan bahwa dokumen Renstra harus dijadikan pedoman utama seluruh unit kerja. Perencanaan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah.

Materi pertama disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, yang menguraikan arah pembangunan Kabupaten Barito Kuala melalui visi “Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul)” dalam RPJMD 2025–2029. Ia juga menekankan pentingnya kompetensi, sumber daya, dan rencana aksi dalam mendorong SKPD menjadi lebih efektif. Selanjutnya, paparan draf akhir Renstra disampaikan oleh Plt. Kasubbag Perencanaan, M. Bakti Setiadi, SKM., M.Kes., yang memaparkan mengenai proses penyusunan dokumen sebagai hasil kolaborasi seluruh unsur di SKPD. Ia menekankan pentingnya menyusun perencanaan dengan kerangka berpikir logis, memperhatikan evaluasi kinerja, serta memastikan rincian kegiatan selaras dengan maksud dan tujuan program.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang melibatkan peserta secara aktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan memiliki kesepahaman terhadap arah kebijakan, strategi, dan indikator kinerja dalam Renstra 2025–2029, serta mampu menyusun rencana kerja tahunan secara konsisten dan akuntabel. Kegiatan ini juga memperkuat budaya kerja yang berbasis hasil (result-based) demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas di Kabupaten Barito Kuala.