Marabahan – Setelah Pelaksanaan Apel Pagi Rutin di Halaman Kantor Bupati Barito Kuala Senin (3/2), Kepala Dinas Kesehatan serta Para Pejabat Esselon II dan Pimpinan SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala lainnya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 dengan Pj. Bupati Barito Kuala, Dinansyah, S.Sos.,MM selaku Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Melalui perjanjian kinerja ini, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Tujuan Adanya Perjanjian Kinerja adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur;
  2. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;
  3. Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;
  4. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah;
  5. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.